Aturan Penulisan Partikel

Kata partikel adalah kata yang biasanya tidak dapat mengalami perubahan bentuk kata, tidak mengandung makna gramatikal, dan tidak mengandung makna leksikal. Kelompok kata yang termasuk ke dalam kata partikel adalah kata yang tidak bisa berdiri sendiri. Kata partikel akan mengikuti kata lain agar memiliki makna dan fungsi.
Pada komunikasi lisan, keberadaan kata partikel tidak menimbulkan permasalahan karena tinggal diucapkan. Namun, jika sudah dituangkan ke dalam bentuk tulisan, biasanya memunculkan beberapa pertanyaan. Salah satunya, apakah kata partikel dipisah atau digabung? Inilah yang akan kita pelajari kali ini.
Jenis dari kata partikel ada lima, yaitu kata -per, -lah, -kah, -tah, dan -pun. Masing-masing memiliki aturan penulisan yang berbeda. Yuk, kita simak penjelasannya di bawah ini!

1. Aturan Penulisan Partikel “per”

Ada dua aturan yang mendasari bagaimana penulisan partikel “per” dalam karya tulis, yaitu:

a. Jika “per” memiliki makna tiap-tiap, demi, mulai, dan melalui, penulisan partikel per harus dipisah. Misalnya pada kalimat berikut:
  • Harga baso itu Rp10.000,00 per porsi. (menyatakan tiap)
  • Mereka masuk ke dalam ruang kelas satu per satu. (menyatakan demi)
  • Ali mendapat kenaikan uang saku per 1 Januari. (menyatakan mulai)
  • Dia menghubungiku per telepon. (menyatakan melalui)
b. Jika “per” memiliki makna menunjukkan bilangan pecahan, penulisannya adalah dirangkai atau digabung. Perhatikan contoh kalimat berikut:
  • Ferry membeli telur seperempat kilogram.
  • Dia menjual dua pertiga bagian warisannya.

2. Aturan Penulisan Partikel “pun”

Terdapat dua aturan penulisan yang menyertai penulisan partikel “pun”, yaitu:

a. Jika dianggap padu padan

Partikel “pun” ini dianggap sebagai padu padan atau sudah membentuk kata yang memiliki makna dan baku. Maka, ketika menjumpai kata yang sudah membentuk kata tunggal dan memiliki makna, penulisannya disambung atau dirangkai sehingga membentuk satu kata utuh tanpa perlu dipisahkan oleh spasi.
Misalnya pada kata: adapun, andaipun, ataupun, bagaimanapun, biarpun, jikapun, kalaupun, kendatipun, maupun, meskipun, sekalipun, sementangpun, sungguhpun, dan walaupun.

b. Jika ditulis setelah kata benda, kata sifat, kata kerja, dan kata bilangan

Kata partikel “pun” juga bisa dijumpai mengikuti beberapa jenis kata, yakni mencakup kata benda, kata sifat, kata kerja, dan kata bilangan. Jika bertemu dengan jenis kata ini maka penulisan partikel dipisah.
Misalnya pada beberapa contoh kalimat berikut ini:

  • Tidak mendapat warna ungu, biru pun tidak apa-apa.
  • Tak ada rotan, akar pun jadi.

3. Aturan Penulisan Partikel “-lah”, “-kah”, dan “-tah”

Aturan penulisan untuk partikel “-lah”, “-kah”, dan “-tah” adalah dirangkai atau digandeng dan tidak dipisahkan dengan spasi maupun tanda hubung dengan kata yang diikuti oleh kata partikel tersebut. Contohnya dapat ditemukan pada kalimat berikut:

  • Hari sudah gelap, pulanglah segera ke rumah.
  • Kenanglah aku dalam hatimu.
  • Apakah Nenek akan berkunjung akhir pekan ini?
  • Benarkah ayah ingin pergi merantau ke luar negeri?
  • Sudah pergitah belum tamu yang datang tadi?
  • Iyatah dia punya tabiat seperti itu?

Nah, gimana Sobat RBD? Udah ga bingung lagi kan saat nulis kata partikel sekarang. Kalau kalian mau tau materi lainnya boleh dicek di sini yaa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *