Pernahkah kamu mengerjakan sesuatu kemudian diberi uang? Nah uang yang kamu hasilkan itulah yang dinamakan upah. Sederhananya upah merupakan imbalan atas pekerjaan yang telah kita lakukan sesuai dengan kesepakatan.
Lengkapnya berdasarkan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, upah adalah hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha/pemberi kerja kepada pekerja/buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah atau akan dilakukan.
Lalu kok ada orang yang upahnya tinggi dan ada juga yang rendah? Tinggi rendahnya upah tergantung kepada beberapa faktor, seperti jumlah lowongan kerja, jumlah permintaan tenaga kerja, dan kemampuan tenaga kerja.
Maka dari itu tenaga kerja, lowongan kerja, dan upah memiliki hubungan negatif. Maksudnya gimana tuh? Jika tenaga kerja lebih banyak dari lowongan kerja, maka upah yang diterima akan rendah, dan sebaliknya.
Untuk lebih jelasnya, langsung saja kita simak penjelasan mengenai sistem upah berikut ini!
Macam-Macam Sistem Pengupahan
Sistem Upah Menurut Waktu
Pada sistem ini upah dibayarkan berdasarkan lamanya jam kerja misalnya per jam, per hari, per minggu, atau per bulan.
Sistem Upah Borongan
Sesuai dengan namanya pengupahan ini biasanya disepakati diawal antara pekerja dan pemberi kerja. Contohnya pekerja proyek yang bekerja hanya selama proyek berlangsung dan upahnya dibayarkan dengan sistem borongan.
Sistem Upah Mitra Usaha
Jika sebelumnya perusahaan memberi upah berupa uang, pada sistem ini perusahaan memberikan saham atau obligasi sebagai upah pada pekerja. Maka dalam hal ini pekerja dan perusahaan merupakan parter atau mitra.
Sistem Upah Premi
Perusahaan yang menganut sistem ini akan memberikan upah khusus kepada pekerjanya apabila pekerjanya mencapai prestasi melebihi target.
Sistem Upah Berkala
Besar kecilnya upah yang diterima pekerja bergantung tingkat kemajuan dan kemunduran hasil penjualan. Jika hasil penjualan meningkat maka upah bertambah dan sebaliknya.
Upah Minimum
Kalau nanti kalian sudah siap bekerja, kalian perlu mempertimbangan tingkat upah minimum yang berlaku di daerah itu, karena tiap daerah memiliki upah minimum berbeda sesuai dengan kebutuhan hidup dan kondisi ekonomi.
Pemerintah sebagai pengambil kebijakan telah memperhitungkan upah minimum sebagai batas bawah nilai upah sesuai dengan kondisi ekonomi juga ketenagakerjaan. Jadi, upah minimum adalah batas upah bulanan terendah.
Upah minimum juga berfungsi sebagai jaring pengaman agar tidak ada nilai upah yang lebih rendah dari upah minimum yang ditetapkan pemerintah. Dalam undang-undang pasal 25/2021 upah minimum terdiri dari.
- Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah upah minimum yang berlaku untuk seluruh Kabupaten/Kota di satu Provinsi, yang wajib ditetapkan oleh Gubernur setiap tahunnya.
- Upah Minimum Kabupaten (UMK) adalah upah minimum yang berlaku di daerah Kabupaten/Kota. Biasanya dalam suatu daerah UMK nilainya lebih besar dari UMP.
Nah sekarang kamu udah tau tentang sistem pengupahan di Indoensia. Dengan mempelajari ini diharapkan kamu lebih aware tentang pengupahan untuk masa depan kamu. Baca juga artikel tentang SHU ya, kalau mau belajar bareng guru Ekonomi kamu bisa banget ikut program bimbel dari Rumah Belajar Digital!
Referensi
Alam S. 2014. Ekonomi untuk SMA dan MA Kelas XI. Jakarta: Erlangga