Cara Cek Kuota Sekolah SNBP 2024

Hallo Pejuang PTN 2024! Kuota sekolah SNBP 2024 telah diumumkan pada hari Kamis, 17 Desember 2023. Siswa sudah dapat mengecek kuota sekolah masing-masing. Kalau kalian pejuang PTN pastinya sudah mengecek dong.

Untuk yang belum tau, kalian bisa cek lewat laman resmi SNPMB BPPP Kemendikbud. Berikut langkahnya yaa:

  1. Buka website SNPMB di alamat https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ atau langsung klik link ini.
  2. Pilih menu tiga garis yang ada di bagian kiri website
  3. Klik SNBP.
  4. Klik Kuota Sekolah.
  5. Cari sekolah berdasarkan lokasi sekolah atau data NPSN.
  6. Jika menggunakan NPSN, masukkan data nomor sekolah lalu klik “Cari”.
  7. Jika menggunakan lokasi sekolah, klik Provinsi dan pilih, Kabupaten, Kota Domisili, kemudian cari.

Gimana? Mudah kan? Selanjutnya kalian perlu tau akreditasi sekolah kalian agar tau alokasi kuota untuk siswa eligible.

Persyaratan Sekolah

Ternyata tidak semua sekolah memiliki kuota yang sama dalam SNBP, setiap kuota sekolah ditentukan oleh akreditasi masing-masing sekolah.

  1. SMA/SMK/MA yang mempunyai NPSN.
  2. Ketentuan akreditasi untuk alokasi siswa eligible:
    1. Akreditasi A: 40% terbaik di sekolah
    1. Akreditasi B: 25% terbaik di sekolah
    1. Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolah
  3. Mengisi PDSS dan data siswa dimana yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan.

Ketentuan Pemeringkatan Siswa

  1. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rata-rata semua mata pelajaran semester 1 sampai dengan semester 5.
  2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama. Pada sekolah Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), kriteria lain dapat menggunakan capaian siswa dalam Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
  3. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah. Bagi sekolah dengan akreditasi A akan mendapatkan kuota siswa 40 persen terbaik di sekolahnya. Sekolah dengan akreditasi B akan mendapatkan kuota 25 persen siswa terbaik di sekolahnya. Sedangkan sekolah dengan akreditasi C akan mendapatkan kuota 5 persen terbaik di sekolahnya.

Yaaap untuk kalian pejuang SNBP harus menganalisis rapor kalian, jangan sampai turun terlalu drastis ya!

Syarat Agar Bisa Masuk Kriteria atau Siswa Eligible

  1. Siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir (kelas XII) pada tahun 2024 yang memiliki prestasi unggul.
    1.  Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
    1. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
    1. Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS sesuai dengan ketentuan.
    1. Wajib mengunggah portofolio bagi yang memilih program studi Bidang Seni & Olahraga.
    1. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.

Klik disini kalau kalian mau tau informasi lebih lanjut tentang syarat dan ketentuan umum SNBP !

Sumber referensi:

https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/snbp/informasi-umum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *